Animal Welfare Officer
Bergabunglah dalam misi kami untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup hewan di Bangka Belitung! Sebagai Animal Welfare Officer di Bangka Belitung Animal Rescue Foundation, Anda akan memainkan peran kunci dalam menguatkan hukum perlindungan hewan, mendidik masyarakat, dan memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap hewan. Ini adalah kesempatan unik untuk berkontribusi langsung dalam melindungi hewan dan meningkatkan kesejahteraan mereka di wilayah ini.
Di sini, Anda akan bekerja dengan tim yang berdedikasi untuk menyelidiki pelanggaran hukum perlindungan hewan, memberikan pelatihan kepada petugas penyadapan, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan perlindungan hewan diimplementasikan dengan baik. Kami menggunakan berbagai alat dan perangkat lunak, termasuk sistem pelaporan digital, perangkat lunak manajemen dokumen, dan perangkat lunak komunikasi internal untuk meningkatkan efisiensi dan kolaborasi dalam tim.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Menyelidiki dan melaporkan pelanggaran hukum perlindungan hewan.
- Memberikan pelatihan dan bimbingan kepada petugas penyadapan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum perlindungan hewan.
- Berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, komunitas lokal, dan organisasi lain, untuk memastikan kebijakan perlindungan hewan diimplementasikan dengan baik.
- Mengumpulkan dan menganalisis data untuk mengidentifikasi tren dan pola pelanggaran hukum perlindungan hewan.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan program pendidikan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan hewan.
- Menjaga dan memperbarui sistem pelaporan digital untuk memastikan akurasi dan kecepatan dalam pelaporan pelanggaran.
- Mengelola dan memantau dokumen terkait perlindungan hewan menggunakan perangkat lunak manajemen dokumen.
- Berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak menggunakan perangkat lunak komunikasi internal untuk memastikan kolaborasi yang baik dalam tim.
๐ Kualifikasi & Syarat
- Minimal 3 tahun pengalaman dalam bidang perlindungan hewan atau hukum.
- Pendidikan minimal Sarjana dalam bidang hukum, biologi, atau bidang terkait.
- Pemahaman mendalam tentang hukum perlindungan hewan di Indonesia.
- Kemampuan untuk melakukan penyelidikan dan menyelidiki pelanggaran hukum perlindungan hewan.
- Kemampuan untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada petugas penyadapan.
- Kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, komunitas lokal, dan organisasi lain.
- Kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisis data untuk mengidentifikasi tren dan pola pelanggaran hukum perlindungan hewan.
- Kemampuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan program pendidikan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan hewan.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang